Buku ini membahas secara mendalam penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, mulai dari landasan teori hukum hingga prinsip-prinsip pelaksanaannya. Penjelasan awal memberikan pemahaman konseptual yang kokoh tentang metode omnibus, sehingga pembaca dapat memahami kerangka hukum dan filosofinya sebelum menelaah praktik legislatifnya.
Selanjutnya, analisis mencakup dinamika hukum, ekonomi, dan politik yang melatarbelakangi penerapan metode omnibus, beserta implikasinya terhadap sistem hukum nasional. Penulis juga menyajikan perspektif internasional dengan membandingkan implementasi metode serupa di negara lain dan perbedaan dengan sistem kodifikasi hukum, sehingga memberikan wawasan yang lebih luas dan kontekstual.
Fokus akhir diarahkan pada pengembangan konsep pembentukan peraturan yang baik berdasarkan prinsip good legislation making, termasuk reformulasi pengaturan di masa mendatang, prasyarat penggunaan, partisipasi publik yang bermakna, dan regulasi teknis sebagai pedoman baku. Dengan pendekatan ini, buku ini diharapkan menjadi referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dalam meningkatkan kualitas legislasi di Indonesia.
| Detail Buku | |
|---|---|
| ISBN | 978-634-04-4336-3 |
| Penulis Buku | Dr. Ferika Nurfransiska, S.H., M.H. |
| Editor | Eka Yeyen Nuraini dan Nora Atikah |
| Desain Sampul & Tata Letak | Fuad Datul Hasanah |
| Penerbit | CV. OKE TERBITKAN INDONESIA |
| Kategori | Ilmu Hukum, Hukum Tata Negara / Legislasi |
| Tahun Terbit | 2025 |


Ulasan
Belum ada ulasan.