REFORMULASI PENGATURAN METODE OMNIBUS DALAM PERSPEKTIF GOOD LEGISLATION MAKING

Rp125.000

Kategori:

Buku ini membahas secara mendalam penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, mulai dari landasan teori hukum hingga prinsip-prinsip pelaksanaannya. Penjelasan awal memberikan pemahaman konseptual yang kokoh tentang metode omnibus, sehingga pembaca dapat memahami kerangka hukum dan filosofinya sebelum menelaah praktik legislatifnya.

Selanjutnya, analisis mencakup dinamika hukum, ekonomi, dan politik yang melatarbelakangi penerapan metode omnibus, beserta implikasinya terhadap sistem hukum nasional. Penulis juga menyajikan perspektif internasional dengan membandingkan implementasi metode serupa di negara lain dan perbedaan dengan sistem kodifikasi hukum, sehingga memberikan wawasan yang lebih luas dan kontekstual.

Fokus akhir diarahkan pada pengembangan konsep pembentukan peraturan yang baik berdasarkan prinsip good legislation making, termasuk reformulasi pengaturan di masa mendatang, prasyarat penggunaan, partisipasi publik yang bermakna, dan regulasi teknis sebagai pedoman baku. Dengan pendekatan ini, buku ini diharapkan menjadi referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dalam meningkatkan kualitas legislasi di Indonesia.

Detail Buku
ISBN 978-634-04-4336-3
Penulis Buku Dr. Ferika Nurfransiska, S.H., M.H.
Editor Eka Yeyen Nuraini dan Nora Atikah
Desain Sampul & Tata Letak Fuad Datul Hasanah
Penerbit CV. OKE TERBITKAN INDONESIA
Kategori Ilmu Hukum, Hukum Tata Negara / Legislasi
Tahun Terbit 2025
Berat 500 gram
Dimensi 14 × 3 × 20 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “REFORMULASI PENGATURAN METODE OMNIBUS DALAM PERSPEKTIF GOOD LEGISLATION MAKING”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top